Jakarta, Swatani.id
Kementerian Pertanian melalui Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian untuk kedua kalinya berhasi meraih pengakuan atas pengujian deteksi virus pada benih tomat dengan nilai A atau sesuai dari International Seed Testing Association (ISTA).
ISTA, asosiasi perbenihan internasional yang berkantor di Swiss ini merupakan lembaga yang independen dan bebas dari tekanan dengan misi untuk mengembangkan, mengadopsi dan menerbitkan prosedur standar untuk pengambilan contoh, pengujian benih serta untuk mempromosikan penerapan prosedurnya.
“Pengakuan ini sangat penting sebagai dasar evaluasi benih tidak saja dalam lalu lintas perdagangan dalam negeri namun juga di internasional, “kata Sriyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/2).
Sriyanto menjelaskan, virus yang diuji adalah infectious tobacco mosaic virus dan tomato mosaic virus pada benih tomat (Solanum lycopersicum) dengan menggunakan metode indexing pada tanaman tembakau (Nicotiana tabacum). Sebanyak 20 kantong benih yang masing-masing berisi 250 benih diuji untuk mendeteksi keberadaan virus tersebut.
Berdasarkan hasil uji yang dilakukan diperoleh 11 hasil uji positif atau masuk dalam rentang keberterimaan hasil uji positif pada rentang 9-12, sehingga diberikan nilai A atau sesuai, paparnya.
“Pengakuan akan dimasukan dalam pengakuan akreditasi dan menjadi modal yang berharga untuk pengakuan kompetensi laboratorium kami telah sejajar dengan laboratorium bertaraf internasional,” jelas Sriyanto.
Sebagai informasi, BBUSKP resmi menjadi anggota ISTA sejak tangal 1 Januari 2019 dengan kode keanggotaan IDML040. Secara rutin anggota ISTA dapat berpartisipasi dalam uji profesiensi secara tahunan. Uji ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kinerja laboratorium dan keberterimaan hasil uji laboratorium, agar dapat mengevaluasi unjuk kerja laboratorium dengan cara uji banding antar laboratorium.
Keanggotaan ISTA merupakan kolaborasi antara ahli benih yang berasal dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, instansi pemerintah, swasta dan laboratorium industri dan pengujian benih dengan jumlah anggota saat ini sebanyak 226 laboratorium dari 82 negara di seluruh dunia.
Penguatan Sistem Perkarantinaan
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengapresiasi pencapaian pengakuan internasional yang diraih oleh pelaksana unit teknisnya.
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) yakni melakukan penguatan sistem perkarantinaan. Perlindungan sumber daya alam hayati tanah air ini untuk mendukung ketahanan pangan dan daya saing guna mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional dimasa pandemi yang masih berlangsung.
“Laboratorium karantina harus berkualitas, sehingga mampu memberikan jaminan mutu yang berbasis ilmiah dan berstandar internasional. Selain untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pengguna jasa sekaligus menjamin keberterimaan produk pertanian tanah air di pasar ekspor,” tukas Jamil.
drh. Sriyanto, M.Si., Ph.D, Kepala Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian, Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian