Bakauheni, Swatani.id
Penyelundupan ribuan ekor satwa liar kembali berhasil digagalkan oleh Karantina Pertanian Lampung bersama tim gabungan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Jum’at (15/01). Cica daun mini dan cica daun Sumatra merupakan jenis yang dilindungi yang ikut terjaring dalam operasi rutin ini.
Sebanyak 1.721 ekor satwa liar terjaring dalam operasi ini. Ada beberapa jenis burung di antaranya daun mini 8 ekor cica daun sumatra 12 ekor, jalak kebo 380 ekor, gelatik batu kelabu 210 ekor, pleci 385 ekor, prenjak jawa 570 ekor, burung madu belimbing 57 ekor, cucak gunung 5 ekor, cinenen 80 ekor, poksai genting mandarin 3 ekor dan sirih-sirih 11 ekor, ”ujar Akhir Santoso, bawahan Karantina Hewan, Karantina Pertanian Lampung.
Kejadian penangkapan ini bermula saat Petugas Gabungan yang terdiri dari Karantina Pertanian Lampung, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni dan BKSDA Wilayah III Bengkulu di Bandar Lampung melakukan operasi rutin di Pelabuhan Bakauheni. Cica daun mini dan cica daun Sumatra yang terjaring operasi ini sebanyak 20 ekor, “terangnya pula.
Sekitar pukul 21.30 WIB, Petugas Gabungan peringatanai sebuah minibus asal Riau yang akan menuju Pulau Jawa. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut ternyata di dalam mobil ditemukan puluhan keranjang yang berisi berbagai jenis burung.
Hasil terhadap sopir yang membawa satwa dari Riau, rencananya burung-burung ini akan dibawa ke Semarang, Jawa Tengah. Diperoleh keterangan juga bahwa komitmen tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan dari daerah asal dan tidak dilaporkan ke Pejabat Karantina.
Perbuatan pelaku tersebut telah melanggar UU No.21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun, denda maksimal 2 miliyar rupiah serta UU No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun, denda maksimal 100 juta rupiah. Untuk menunggu proses lebih lanjut dari ekor burung tersebut saat ini diamankan oleh Petugas, “tegas Akhir Santoso.