Rantau Prapat, Swatani.id
Sapu lidi yang biasa kita gunakan untuk menyapu pekarangan rumah terbuat dari tulang daun pelepah kelapa sawit (Elaeis guineensis) atau sejenis tanaman palem lainnya. Ternyata banyak yang dibutuhkan juga di luar negeri seperti Pakistan. Oleh karena itu, sapu tersebut memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi.
Karantina Pertanian Tanjung Balai Asahan pada Sabtu (16/01) menyertifikasi ekspor lidi sawit tujuan Pakistan sebanyak 163,2 ton. Dimuat dalam tujuh kontainer dengan nilai Rp 916,5 juta. Komoditas berasal dari Kabupaten Labuhan Batu. Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, untuk melakukan lalu lintas komoditas pertanian dan produk turunannya, baik antar-area maupun antarnegara, harus dilakukan tindakan karantina.
Sebelum pengiriman, pejabat Karantina Pertanian TBA melakukan pemeriksaan komoditas. “Pemeriksaan yang dilakukan adalah berupa pemeriksaan fisik dan administratif. Penyucihamaan dengan cara fumigasi menggunakan metil bromida,” ungkap Kristyaphine S. Retnosari selaku pejabat yang bertugas.
Pemeriksaan, Kristyaphine menambahkan, dilakukan untuk memastikan sapu lidi yang akan diekspor dalam kondisi sehat, bebas dari organisme pengganggu tumbuhan (OPT) maupun organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan sesuai persyaratan dari negara tujuan.
Secara terpisah menurut Edwar Syam Kepala Karantina Pertanian TBA, pelepah sawit masih menjadi limbah yang terbuang begitu saja. Adanya ekspor lidi, dapat meningkatkan nilai ekonomi. “Karena itu, kami mengajak kepada petani kelapa sawit untuk tidak mencampakkan pelepah sawit, tetapi memanfaatkan untuk lidi. Pendapatan petani pun akan meningkat,” pungkasnya.