Timika, Swatani.id
Gaharu merupakan salah satu sumber daya alam hasil hutan yang terkenal memiliki nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Memiliki bau serta kental dengan karakteristik khasnya, membuat pohon gaharu banyak dimanfaatkan dalam berbagai bidang. Tidak hanya menjadi pengharum ruangan, pohon gaharu ini berguna sebagai bahan baku industri kosmetik.
Rabu (05/05), Karantina Pertanian Timika, wilayah kerja pelabuhan Pomako, menerima permohonan pemeriksaan kayu gaharu yang berbentuk serpihan dengan berat total mencapai 150 ton. Direncanakan kayu gaharu tersebut akan dikirim ke Jakarta dan Surabaya melalui jalur laut KM. Tanto Selalu Vo-102.
“Sebelum melakukan pemeriksaan telebih dahulu dipastikan dokumen SATS-DN dari BKSDA telah tersedia, sebagai pemenuhan persyaratan administrasi. Selanjutnya, petugas karantina melakukan pemeriksaan fisik dan setiap kemasannya diberi segel sebagai penanda bahwa telah diperiksa”, jelas Khoiruddin Siregar, petugas karantina tumbuhan.
Kayu gaharu merupakan komoditas potensial yang bernilai tinggi, seiring dengan tingginya permintaan pasar. Oleh karena itu, masyarakat diajak terlebih dahulu melaporkan kepada pejabat karantina bila ingin melalulintaskan komoditas baik hewan maupun tumbuhan agar dipastikan bebas dari OPTK/HPHK.