Jakarta, Swatani.id
Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai Ad Interim Menteri LHK terhitung 29 Oktober hingga 7 November 2021. Penunjukan ini sesuai dengan Surat Menteri Sekretaris Negara nomor :B-759 /M/D-3/AN.00.03/09/2021 perihal Penunjukan Menteri Pertanian sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ad Interim tertanggal 27 September 2021.
Dalam surat tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno memberitahukan Presiden berkenan menunjuk Menteri
Pertanian sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ad Interim selama
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan perjalanan dinas ke Glasgow, Inggris. Direncanakan Menteri Nurbaya akan kembali ke Jakarta tanggal 7 November 2021.