Juni 2021, Ekspor Pertanian Naik 33,04 Persen, Kementan: Program Kami on The Right Track

Jakarta, Swatani.id 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor sektor pertanian pada bulan Juni 2021 mengalmi kenaikan, yakni sebesar 33,04 persen (M-to-M) atau sebesar 15,19 persen secara (Y-on-Y). Kenaikan terjadi setelah komoditas tanaman obat, aromatik, rempah, kopi dan sarang burung walet memberi andil besar dalam ekspor selama Juni 2021.

“Secara nilai, ekspor sektor pertanian tercatat mencapai sebesar 0,32 miliar dollar,” kata Kepala BPS, Margo Yuwono dalam keterangan resmi yang digelar secara virtual, Kamis, 15 Juli 2021.

Dengan kenaikan tersebut, kata Margo, ekspor nonmigas secara nasional menyumbang sebesar 93,36 persen dari total nilai ekspor Juni 2021 yang mencapai 18,55 miliar dollar atau naik sebesar 9,52 persen jika dibandingkan dengan ekspor pada Bulan Mei 2021.

Adapun secara kumulatif, ekspor nonmigas selama Januari-Juni mengalami kenaikan sebesar 94,35 persen, dimana sektor pertanian mencapai 1,95 dollar atau mengalami peningkatan sebesar 14,05 persen.

“Semoga tren kenaikan ini terjadi pada bulan-bulan berikutnya, sehingga upaya kita dalam memulihkan ekonomi nasional dapat diaksanakan dengan baik,” katanya.

Di samping itu, kata Margo, upah nominal buruh tani secara nasional pada bulan Juni 2021 juga mengalami kenaikan sebesar 0,11 persen. Begitu juga dengan upah buruh tani secara rill yang mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen.

“Kenaikan serupa juga terjadi pada upah nominal dan upah rill buruh bangunan,” tutupnya.

Sebagaimana laporan BPS sebelumnya, sektor pertanian sejak triwulan II 2020 mengalami pertumbuh sebesar 16,24 (QtoQ) dengan nilai ekspor pada Januari-Desember naik sebesar 15,79 persen atau sekitar Rp451,77 triliun. Lalu pada triwulan 1 2021, sektor pertanian juga tumbuh meyakinkan dengan angka sebesar 2,95 (YonY).

*NTP Pertanian Terus Naik*

Disisi lain, BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) pada bulan Mei 2021 mengakami kenaikan yang cukup signifikan. Bahkan, kenaikan ini terjadi secara konsisten yang dihitung sejak Oktober 2020 hingga Mei 2021.

Jika menilik angkanya, NTP bulan Okteber 2020 mencapai 102,25, kemudian pada November mencapai 102,86, Desember 103,25, Januari 103,26, Februari 103,10, Maret 103,29, April 102,93 dan bulan Mei tahun ini mencapai 103,29 atau naik sebesar 0,44 persen.

Begitupun dengan nilai tukar usaha petani yang naik konsisten sejak Oktober 2020, yakni sebesar 1002,42. Lalu pada November mencaapi 103,28, Desember 104,00, Januari 104,01, Februari 103,72, Maret 103,87, April 103,55 dan Mei bulan ini angkanya mencapai 104,04 atau naik 0,48 persen.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa kenaikan ekspor dan nilai tukar petani pada beberapa tahun ini merupakan bukti bahwa berbagai program di Kementerian Pertanian on the right track, sesuai arahan pimpinan Syahrul Yasin Limpo sudah berjalan baik.

“Kementan menjalankan program KUR (Kredit Usaha Rakyat), kemudian akselerasi ekspor melalui Geratieks (gerakan tiga kali ekspor) yang mengakomodir semua pelaku usaha untuk membuka peluang lapangan kerja yang bermuara pada ekspor dan kesejahteraan petani. Semua program tersebut sudah berjalan dalam koridor yang ada,” katanya.

Sementara itu, konsistennya pertumbuhan sektor pertanian di masa pandemi ini tidak lepas dari kerja dan kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan pertanian maju, mandiri dan modern. Kenaikkan NTP, NTUP dan ekspor pertanian adalah bukti bahwa sektor ini menjadi bantalan perekonomian bangsa ditengah pandemi covid 19.

“Apalagi kebijakan dan intervensi pemerintah dari hulu hingga hilir terus membuahkan hasil positif untuk pertanian dan pangan. Mentan Syahrul Yasin Limpo terus mendorong kebijakan dengan menjaga keseimbangan intervensi program di hulu dan hilir,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *