Jakarta, Swatani.id
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan perlunya sinergi antar lembaga untuk terus meningkatkan tata kelola pupuk bersubsidi melalui upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, teamwork dan inovasi. Demikian dikatakan Mentan saat membuka Focus Group Discussion Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, di Auditorium Kementerian Pertanian, rabu (5/5/2021).
Mentan ajakan seluruh pemangku kepentingan untuk memperbaiki setiap kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan pupuk subsidi selama ini. Transparansi transparansi dalam tata kelola pupuk bersubsidi, pemangku kepentingan diharapkan bersama-sama melakukan pengecekan lapangan. Sementara sebagai bentuk akuntabilitas publik, diharapkan satu atau dua bulan sebelum penetapan pada tahun 2022, data penerima dalam RDKK bisa terpampang di setiap kantor desa.
“Jika terjadi permasalahan dalam distribusi pupuk bersubsidi di suatu wilayah desa, perlu direspon dengan cepat dan akar dengan prinsip lokalita. Tidak perlu hingga ke tingkat kementerian, ”tegas Mentan.
Selain itu, menurutnya sangat diperlukan adanya kerja tim untuk bisa dengan cepat mengatasi setiap masalah yang ada melalui optimalisasi teknologi informasi. “Jika ada permasalahan seputar permasalahan pupuk bersubsidi, segera kejar dan lihat data (dan wilayahnya) melalui data satelit yang ada di Agriculture War Room (AWR),” kata Mentan.
Mentan juga mendorong adanya inovasi untuk mencukupi kebutuhan pupuk bersubsidi. Karena jika dilihat, produktifitas pertanaman yang baik tidak lepas dari pemupukan yang cukup dan baik.
Menurut data FAO, produktivitas padi / gabah Indonesia Tahun 2018 sebesar 5,19 ton GKG / ha. Produktivitas Indonesia urutan kedua dari 9 negara di benua Asia. Mentan Syahrul menyebut hal ini sangat cerdas, karena menjadi bukti pertanian Indonesia sudah maju dibandingkan negara lainnya di Asia.
“Dari sini terlihat pentingnya penggunaan pupuk dalam meningkatkan produktivitas. jajaran Kementan memang sangat membantu dalam menjaga produksi pangan, karena tumbangnya negara bisa karena pangannya tidak terganggu, ”katanya.
Untuk itu Mentan mendorong perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, dengan melibatkan stakholder pertanian, Pupuk Indonesia, KPK dan peran pemerintah daerah. Dirinya berharap permasalahan pupuk bersubsidi dapat mengatasi pada masa tanam kedepan.