Jakarta, Swatani.id
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo jajaran jajaran Badan Karantina Pertanian (Barantan) mampu beradaptasi pada perkembangan perkarantinaan dan perdagangan internasional yang terus bergerak dinamis.
“Hingga saat ini Barantan mampu membuktikan benteng terdepan pertanian Indonesia dalam menjaga dan melindungi kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia untuk kesejahteraan bangsa dan negara,” tutur Mentan yang akrab dengan sapaan SYL.
Karena itu, menyambut Hari Karantina Pertanian ke 143 ini, sekaligus momentum pemberlakuan perkarantinaan yang baru melalui Undang-undang No.21 tahun 2019 yang menjadi tonggak bagi reformasi Badan Karantina Pertanian dalam menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Seiring berjalannya UU No.21, tugas penyelenggaraan perkarantinaan semakin berkembang,” ujar Mentan saat memimpin apel di Balai Uji Terap Teknik Metode Karantina Pertanian, Bekasi, Minggu, 18 Oktober 2020.
Selain itu, para jajaran badan karantina pertanian sebagai tinja ekonomi dan perlindungan perbatasan harus ditingkatkan.
Kemudian, tambah Mentan, sistem penelusuran yang diamanakahkan wajib dibangun juga menjelaskan jangkauan perkarantinaan untuk dapat bersinergi lebih baik dengan entitas lainnya.
“Kerjasama dengan TNI, Polri, dan Bea Cukai harus mampu manjadi sebuah kekuatan dalam pengawasan sistem logistik,” katanya.
Mentan penilaian, melalui skema single submission badan karantina pertanian bersama dengan bea cukai dan karantina mendukung ekosistem logistik nasional melalui iklim logistik yang lebih baik dan diharapkan semakin memudahkan bagi pelaku usaha di bidang agribisnis
“Penguatan sistem perkarantinaan merupakan layanan peningkatan kompetensi sumberdaya manusia. Oleh karena itu, laboratorium uji hingga sarana dan prasarana menjadi modal utama serta memanfaatkan teknologi informasi guna mempercepat untuk meningkatkan daya saing serta memperkuat diplomasi pertanian,” tutupnya. (***)