Ini, Penyebab Langkanya Pupuk Subsidi

Jakarta, Swatani.id

Pupuk, sesuatu yang tidak bisa diabaikan bagi petani. Bahkan menjadi nyawa tumbuh dan berkembang, sekaligus memetik hasilnya, panen.

Saking pentingnya, pemerintah pun memberikan subsidi, sama seperti BBM. Cuma, masalah BBM tak pernah pupus. Selalu saja ada, dan dari dulu hingga sekarang, itu itu saja. Langka, tidak ada stok, sulit dicari dan sebagainya.

Buktinya, akhir September lalu – memasuki tanam II, para petani menjerit ketiadaan pupuk. Misalnya di Jawa Timur, membuat Gubernur Jatim turun tangan. Dia mencek langsung ke PT Petrokimia Gresik.

Atau ada juga seperti di Ciamis, Jawa Barat. Meski punya Kartu Tani, mereka tidak beragama dengan alasan ribet. Mereka menggunakan pupuk non subsidi.

Ternyata, langkanya pupuk bersubsidi,
karena alokasinya yang memang dikurangi pada tahun 2020 dari jumlah yany tersedia tahun sebelumnya.

Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menyebutkan pada tahun 2019 alokasi pupuk subsidi sebesar 8,8 juta ton. Namun pada tahun 2020, alokasinya menjadi 7,9 juta ton.

“Sehingga wajar kalau di beberapa titik ada kekurangan atau kelangkaan (pupuk subsidi),” ujarnya dalam webinar mengenai pangan nasional, Minggu (11/10/2020).

Kelangkaan ini dikeluhkan oleh sejumlah petani, khususnya yang berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Padahal musim tanam kedua sudah mulai dan pupuk menjadi hal penting dalam produksi pertanian.

Mskanya, Kata Sarwo, Kementan mengajukan penambahan anggaran untuk pupuk bersubisidi pada tahun ini kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai upaya menanggulangi kelangkaan.

Hasilnya, izin pemberian pupuk bersubsidi sebanyak 1 juta ton atau bertambah Rp 3,14 triliun. Dengan demikian, anggaran pupuk subsidi menjadi Rp 29,76 triliun dari sebelumnya Rp 26,62 triliun.

Sehingga secara total jumlah subsidi pupuk untuk 2020 menjadi 8,9 juta ton, katanya.

Menurut dia, dengan realisasi penambahan alokasi tersebut membuat penyaluran pupuk subsidi mulai terkendali. Sehingga, beberapa daerah yang petaninya mengeluhkan kelangkaan kini sudah kembali menerima pupuk subsidi.

“Mulai Senin kemarin sudah terdistribusi pupuk bersudbsidi tersebut, yang tentunya dibutuhkan untuk musim tanam II ini,” ungkap Sarwo.

Adapun berdasarkan data terakhir 27 September 2020, penyaluran pupuk bersubsidi sudah mencapai 6,4 juta ton atau 70,13 persen dari anggaran tahun ini.

Secara rinci, penyaluran yang diberikan dari pupuk urea 2,8 juta ton atau 70,13 persen dari alokasi 4,02 juta ton. Pupuk SP-36 sebanyak 461.656 ton atau 76,94 persen dari alokasi 600.000 ton.

Lalu pupuk ZA sebanyak 604.636 ton atau 71,13 persen dari alokasi 850.000 ton. Kemudian pupuk NPK sebanyak 2,09 juta ton atau 78,03 persen dari alokasi 2,68 juta ton.

Serta pupuk NPK formula khusus 3.166 ton atau 18,62 persen dari alokasi 17.000 ton, dan pupuk organik 421.157 ton atau 59,49 persen dari alokasi 720.000 ton

Pupuk NPK merupakan sebuah vitamin untuk tanah yang mengandung unsur hara yang cukup tinggi.

Pupuk ini bisa mengubah tanah kering menjadi gembur. Tak sedikit petani dan orang yang hobi bercocok tanam lainnya menggunakan pupuk NPK.

Terbukti, pupuk ini manjur menggemburkan tanah dan membuat tanaman menjadi lebih subur. (***)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *