Rembang Swatani.id
Plt Bupati Rembang Imam Maskur mengukuhkan Pengurus Koperasi Petani Tembakau Rembang (KPTR) “MAREM” Rembang. Koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional, diharapkan dapat mendongkrak kesejahteraan petani tembakau dikota Garam.
KPTR “MAREM” sebelumnya sudah ada sejak 2017 lalu. Namun keberadaan koperasi ini belum aktif. Agar tidak di koperasi yang digadang menjadi salah satu sarana meningkatkan taraf hidup petani khususnya petani tembakau diaktifkan kembali.
Persoalan kerapkali muncul petani tembakau masalah masalah buruh buruh tani, upah buruh yang mahal, varietas baru, barkot (kuota) yang terbatas dan belum tercovernya barkot baru oleh PT. Sanada sebagai mitra petani tembakau sejak 2010 lalu.
Kelebihan kuantitas ( over load ) hasil panen itu akibat petani menanam diatas rata-rata. Kondisi ini juga yang mendorong para petani tembakau mencari alternatif lain dengan menjualnya ke luar. Meskipun sesuai SOP, mitra tidak boleh menjual hasil pertaniaanya ke luar. Hal itu telah dilakukan petani untuk menutup biaya.Kepala Bidang Perkebunan Dintanpan Kabupaten Rembang Ika Hemawan Affandi, keamanan yang tahun ini berhubungan dengan petani tembakau, adanya varietas baru dan pembangian dua wilayah. Pembagian wilayah itu termasuk wilayah timur dan wilayah barat.
“Karena jenisnya baru, maka perlakuan baru. Petanipun hubungan intim. Kendala lain dimasa pandemi covid-19 kunjungan ke lapangan kemarin juga belum bisa maksimal, ”katanya.
Saat ini luas areal pertanian tembakau di Rembang mencapai sekitar 5.000 hektar yang dikelola di sekitar 8.000 petani. Luasan itu hampir merata disemua kecamatan termasuk; Kaliori, Sumber, Sulang, Gunem, Sale dan Sarang. Luas areal pertanian tembakau sekitar 5 ribu hektar yang dikelola sekitar 8 ribu petani dengan produksi mencapai 2 ton perhektar atau sekitar 10.000 ton.
Persoalan barkot (kuota) kerap kali dikenal sebagai petani tembakau di Rembang. Karena rata-rata petani menanam melebihi kuota. Sementara PT.Sanada sendiri, susah untuk membuka barkot (kuota) baru. Namun dari segi kuantitas target tercukupi sesuia kontrak.“Upaya yang kami lakukan mendampingi petani bersama Assosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyelesaikan masalah yang berada di bawah petani. Dengan mengungundang PT. Sanada atau APTI untuk duduk bareng membahas permasalahan yang menjadi petani, ”kata Ika H. Affandi kepada wartawan Swatani.id. Usai pengukuhan pengurus Koperasi Petani Tembakau Rembang (KPTR) “MAREM”, di Aula Dintanpan Rembang, Selasa (10/11/2020).
Menurut Ika, koperasi sudah ada sejak 2017. Namun saat kunjungan Bupati ke PT. Sadana, koperasi belum aktif atas bupati agar koperasi petani tembakau ini diaktifkan kembali.
Kami berharap, semua kebutuhan petani tembaku dapat dicukupi oleh koperasi. Sejauh ini PT. Sadana yang menyediakan. Selanjutnya akan dikelola oleh koperasi. Sehingga keuntunggannya juga untuk dan oleh anggota dan akan meringankan beban petani.
Salah satu petani tembakau Suyanto asal Desa Ronggomulyo RT.02 / RW.01 Kabar yang dirasakan petani tembakau terkait buruh tani yang terus berkurang dan biaya upah yang terlalu mahal. Untuk buruh tani wanita 60 ribu perhari dan buruh tani laki-laki 80 ribu perhari.
“Penjualan tembakau selama ini kemitraan dengan PT. Sadana. Untuk kuota saat ini dasar. Sekarang target 1/4 hektar 550 kg diatas itu tidak boleh. Dengan perincian harga jual kualitas rendah Rp. 20 ribu, kualitas sedang Rp. 25 ribu dan kualitas super Rp. 35 ribu perkilogramnya. ” katanya.
Kelebihan kuota udah udah petani mencari alternatif lain dengan menjualnya ke luar. Meskipun sesuai SOP, mitra tidak boleh menjual hasil pertaniaanya ke luar. Hal ini dilakukan petani untuk menutup biaya. (Sutrisno / Rbg).